Bupati Lebak Serahkan Pemekaran Cilangkahan

Standard

Bupati Lebak Serahkan Pemekaran Cilangkahan Kepada Pemerintah

urang malingpingBupati Lebak Mulyadi Jayabaya mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pemekaran Cilangkahan kepada pemerintah pusat, menyusul penetapan pembentukan daerah otonomi melalui sidang paripurna DPRD Provinsi Banten.

“Kami menyerahkan kepada keputusan pemerintah pusat, jika pemekaran Cilangkahan tidak ada kelompok kepentingan politik semata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya, di Rangkasbitung, Selasa.

Ia mengatakan pihaknya menilai pemekaran daerah otonomi Cilangkahan hingga belum tepat waktu dan perlu adanya pengkajian yang lebih mendalam.

Selain itu, juga kondisi ekonomi masyarakat dan tingkat sumber daya manusia serta sarana infrastuktur belum memadai menjadi daerah otonomi.

Apalagi, kata dia, keberadaan fiskal keuangan pemerintah induk dan pemekaran belum mampu untuk membangu

“Kalau pemerintah provinsi mau bertanggung jawab silahkan saja,” katanya.

Menurut dia, pihaknya bukan tidak setuju pemekaran Cilangkahan menjadi kabupaten baru dan lepas dari Kabupaten Lebak.

Namun demikian, apakah pembentukan daerah otonomi itu menjamin kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Karena itu, pihaknya hingga kini belum memberikan rekomendasi pemekaran Cilangkahan.

Sebab, pemekaran tersebut belum saatnya, terlebih kondisi ekonomi masyarakat masih terpuruk. Bahkan jumlah warga miskin di Kabupaten Lebak mencapai 52 persen dari 1,2 juta jiwa.

Dia menyebutkan, dibalik pemekaran Cilangkahan tersebut tentu sangat politis, terlebih Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono untuk sementara menghentikan pemekaran daerah otonomi.

“Saya balik bertanya apakah pemekaran itu bisa mensejahterahkan masyarakat, sedangkan Kabupaten Lebak sendiri belum sejahtera,” katanya. Sumber: [AntaraBanten]

One response »

Leave a comment